eka_budimartini
Alhamdulillah,
sujud syukur untuk mbak Prita Mulyasari, perjuangan membuahkan hasil...



Jakarta - Majelis hakim mengabulkan eksepsi (keberatan) terdakwa pencemaran nama baik RS Omni International, Prita Mulyasari dan menolak semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Sidang kasus Prita pun otomatis dihentikan.

"Majelis hakim memutuskan satu, mengabulkan eksepsi penasihat hukum Prita Mulyasari. Kedua, mengabulkan permintaan penasihat hukum bahwa surat dakwaan JPU batal demi hukum. Ketiga, menetapkan biaya perkara dibebankan pada negara," ujar Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu.

Putusan itu disampaikan Karel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jl TM Taruna Pahlawan, Tangerang, Banten, Jawa Barat, Kamis (25/6/2009).

Alasannya semua dakwaan JPU tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 143 ayat 2 huruf b KUHAP.

"Maka cukup alasan untuk menyatakan bahwa dakwaan batal demi hukum. Karena itu eksepsi penasihat hukum yang lain tidak perlu dipertimbangkan lagi. Tidak ada alasan memutuskan pidana terhadap terdakwa," tegas Karel.



sumber : Reza Yunanto - detikNews
eka_budimartini
ini neyyhh, lagu favoritnya alif.kyu
klo ada lagu ini langsung dech gaya andalannya dipasaang,,,,
kepala diangguk-anggukin tangan keatas (maksudnya sich mo metal...)
tapi yg ada cm telunjuk & jempol doang yg ngacung,,,
sambil ngikutin syairnya,,,
aaatttuuuu ,,,, '''maaannn ,,,
aaatttuuuu ,,,, anyiiiss ,,,, hu.hu.hu.hu....


Reff :
Aku bukanlah superman
Aku juga bisa nangis
Jika kekasih hatiku
Pergi meninggalkan aku

Ayahku selalu berkata padaku
Laki-laki tak boleh nangis
Harus selalu kuat
Harus selalu tangguh
Harus bisa jadi tahan banting

Tapi ternyata sakitnya cinta
Buat aku menangis

Repeat reff

Ayahku selalu memarahi aku
Jika jatuh air mataku
Kata ayah slalu air mata itu
Adalah tanda kelemahan

Tapi ternyata air mataku
Ternyata jatuh juga

Repeat reff

Ayahku tersayang maafkanlah aku
Jika aku masih menangis
Masih belum bisa menjadi seperti
Apa yang ayah selalu mau

Kita berjanji ’tuk tidak lagi
Menangis karena cinta

Repeat reff (3x)
eka_budimartini
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan 70 merk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Itu setelah diadakan uji laboratorium sejak September 2008 hingga Mei 2009.

Ke-70 produk di atas ditengarai bisa memicu penyakit gangguan syaraf, gangguan perkembangan janin, serta penyakit kanker. Berikut daftar 70 kosmetik yang dinyatakan BPOM sebagai produk berbahaya. Produk-produk itu terbagi dalam empat kategori, yaitu kosmetik rias mata dan rias wajah, kosmetik pewarna rambut, kosmetik perawatan kulit, dan kosmetik mandi.

18 (delapan belas) merek kosmetik rias wajah dan rias mata mengandung bahan berbahaya dan bahan terlarang :

1. Cassandra Superior Quality Lipstick No.. 1-10
2. Cassandra Superior Lip Gloss No. 1-12
3. GLD Garland Lipstick No. 9
4. Marie Anne Beauty Shadow No. 4, 5, 6, 8
5. Marie Anne Blush On No. 3
6. Sutsyu Eye Shadow Blusher 01
7. Sutsyu 18 Colors Eye Shadow 01
8. Sutsyu Lipstick Colors Fix No. 1, 3, 4, 6
9. Sutsyu Lipstick Colors Fix No. 5
10. Asnew Blush On
11. Cameo Makes You Beauty Detox 4 in 1 Complete Make Up
12. Marimar Eye Shadow Powder Cake
13. Natural Belle Colors Fix Lipstick No. 313
14. Olay 4 in 1 Complete Make Up
15. Pond's Detox Complete Beauty Care Make Up Kit
16. Pond's Detox Eye Shadow Blusher Lip Gloss, Creme Powder No. 1-2
17. Pond's Detox Complete Beauty Care Eye Shadow Two Way Cake
18. Pond's Detox Complete Beauty Care

7 (tujuh) merek kosmetik pewarna rambut mengandung bahan berbahaya dan bahan terlarang :

1. Casandra Hair Dye Pink C-14
2. Casandra Hair Dye Maroon C-17
3. Casandra 3D Profesional Hair Colors Cream Hair Dye Wine Red C-9
4. Salsa Hair Colorant Pink Colors (S- 018 )
5. Salsa Hair Colorant Cherry Red (S- 019 )
6. Casandra Hair Dye Maroon C-17
7. Casandra 3D Profesional Hair Colors Cream Hair Dye Grape Red C-11

44 merek kosmetik perawatan kulit :

1. Caronne Beauty Day Cream
2. Caronne Whitening Cream (Day Care)
3. Caronne Whitening Cream (Night Care)
4. CR Lien Hua Bunga Teratai Day Cream
5. CR Lien Hua Bunga Teratai Night Cream
6. CR Racikan Ling Zhi Day.Cream
7. CR Racikan Ling Zhi Night Cream With Vit.E
8. CR Day Cream With Vit.E
9. CR UV Whitening Night Cream
10. CR UV Whitening Day Cream
11. DR's Secret 3 Skinlight
12. DR's Secret 4 Skinrecon
13. Dr. Fredi Setyawan Extra Whitening Cream
14. Dr. Fredi Setyawan Whitening Cream II
15. Fruity Vitamin C
16. Plentiful Night Cream
17. QL Papaya Peeling Gel
18. QL Day.Cream
19. QM Natural Vitamin C E
20. Scholar Night Cream
21. Top Gel MCA Extra Pearl Cream Plus
22. Top Gel MCA Extra Cream
23. Top Gel TG-3 Extra Cream
24. Topsyne Aloe Beauty Cream TS- 858
25. Topsyne Beauty Cream TS-3
26. Topsyne Beauty Cream TS- 802
27. Topsyne Beneficial Skin Cream TS- 868
28. Topsyne Vit C Placenta
29. Topsyne Day Cream Night Cream
30. Topsyne Vit E C TS- 819
31. Topsyne Extra Beauty TS- 821
32. Elastiderm Decolletage Chest and Neck
33. Obagi Nu-Derm Blender Skin Lightener Blending Cream
34. Obagi Nu-Derm Blender Skin Lightener with sunscreen
35. Obagi Nu-Derm Toleran Anti Pruritic Lotion
36. Obagi C RX System Clarifying Serum
37. Obagi C RX C Therapy
38. Olay Total White
39. Olay Krim Pemutih
40. Pond's Age Miracle Day and Night Cream
41. Qianyan
42. Quint's Yen
43. Skin Enhacer
44. Temulawak Nutrition Cream

Satu merek kosmetik mandi :

1. Jinzu Strawberry White Beauty Soap.

Ternyata ada beberapa merk terkenal dan banyak konsumennya ikut juga masuk list lho,
duuuh memang Oriflame pilihan yang udah paling bener dech, penggunaan bahannya tuh dari sari pati alami, murni dan berkualitas tinggi jadi ngga berbahaya bagi kulit dan kesehatan.

Sumber : OKEZONE.com
eka_budimartini
Apa yang paling dijadikan momok ketika memulai bisnis MLM ?
MEREKRUT.

Memang kenapa kalo merekrut ?
Hmmmm ... Merekrut siapa ya mbak.

Temen lah ...
Hmmm apa mereka mau ?
Si anu udah kaya
Si itu sibuk sekolah
Si ono anaknya 3 masih kecil2
Si ini kayakny gak bakat

Tuh kan ...
Kita tuh suka bermain2 sama persaangkaan kita sendiri. Allah aja
bilang di ayat sucinya "Kamu adalah persangkaanmu sendiri". Kalo susah
ya pasti susah ... Kalo gampang ya pasti gmpang.

Mereka yang nge-block pandangan2 seperti itu, dan mereka yng
menghindri tugas merekrut, adalah mereka yang sebetulnya TIDAK TAKUT
menjalankan proses rekrut. Mereka sebetulnya membayangkan TAKUT GAGAL.
Lucunya, takut gagal trus gak mau merekrut. Jadi GAGAL KUADRAT. Ibarat
makelar, belum ada barang udah untung duluan, nah mereka yang takut
ini belum mulai udah berpikir rugi duluan.

Kesian bener orang kayak gini ya.

Semua orang didunia ini tugasnya adalah MEREKRUT.
Yang jomblo merekrut pacar, nikah, trus punya anak.
Yang ibu rumah tangga merekrut pembantu, tukang kebon, untuk beresin rumah.
Yang boss kantoran merekrut karyawan
Yang guru merekrut murid
Yang satpam merekrut maling
Kita merekrut orang lain menjadi teman

Selain MLM, tugas merekrut mengeluarkan uang.
Di MLM, merekrut mendapatkan uang.

Pilih mana ?

***
sumber : Ilnayuti Sari (ilna)
eka_budimartini
Banyak orang menghawatirkan bahaya rokok dan menakutinya, tapi setelah diselidiki oleh beberapa pakar dalam bidangnya ternyata rokok itu sama sekali tidak berbahaya.
Kemudian para pakar sepakat untuk membuktikannya dengan mengambil dari beberapa hikayat pada zaman dahulu kala di mana pada waktu itu nenek moyang kita pun telah membuktikannya melalui beberapa percobaan, buktinya seperti cerita di bawah ini, dia tetap sehat walafiat.

Untuk lebih jelasnya dapat dibuktikan lewat penemuan oleh beberapa dari ahli di bawah ini.

Pada zaman dahulu kala, ada tiga orang dokter. Mereka selalu bersama kemana saja mereka pergi. Tapi ketiga-tiganya memiliki kegemaran berlainan.

A. dr Jon Poni (suka main perempuan)
B. dr Jon Joni (suka minum minuman keras)
C. dr Jon Doni (suka segala jenis rokok)

Suatu hari ketiga sahabat ini berjalan jalan tanpa tujuan. Tiba-tiba ketiganya bertemu dengan sebuah ketel/ kendi (seperti cerita Aladin). Lalu salah seorang mengambilnya lalu menggosok ketel tersebut. Sejurus kemudian asap keluar dari corong ketel tersebut dan secara perlahan berganti menjadi satu makluk yang menyeramkan yakni sesosok jin yang ganas. Lalu jin tersebut tertawa: “Ha ha ha…” dan berkata “Akulah Jin Ifrit!"

Karena kamu telah membebaskan aku dari ketel itu maka aku akan tunaikan apa saja permintaan kamu sekalian. Ketiga sahabat yang pada mulanya panik dan takut menjadi gembira lalu termenung dan berpikir tentang peluang dan kemauan masing-masing yang
mungkin hanya sekali mereka jumpai dalam hidup mereka. Lalu mereka memilih kemauan mengikuti kegemaran masing-masing.

Berkatalah si A,”Aku mau perempuan-perempuan muda dari berbagai bangsa di seluruh dunia dan letakkan dalam sebuah gua tertutup dan jangan ganggu aku selama 10 tahun.”

Buzzz……..!! dengan sekejap mata jin itu menyempurnakan permintaan si A.

Berkata si B, “Aku mau semua jenis arak dari seluruh dunia untuk bekal selama sepuluh tahun dan letakkan dalam sebuah gua tertutup dan jangan ganggu aku selama 10 tahun.”

Buzzz………. !! dengan sekejap mata jin itu menyempurnakan permintaan si B.

Berkata pula si C,”Aku mau semua jenis rokok dari seluruh dunia untuk bekal selama sepuluh tahun dan letakkan dalam sebuah gua tertutup dan jangan ganggu aku selama 10 tahun.”

Buzzzz……… !! dengan sekejap mata jin itu menyempurnakan permintaan si C.

Singkat kata singkat cerita …

Setelah genap 10 tahun, maka jin tersebut muncul kembali untuk membuka pintu gua masing-masing sebagaimana yang dijanjikan.
Maka jin tersebut pergi membuka pintu gua si A, ketika dibuka maka keluarlah si A dengan keadaan kurus kering, berdiri pun tidak bisa karena tidak sanggup untuk menggerakkan lutut sebab hari-hari hanya memuaskan nafsu dengan perempuan.

Tiba-tiba si A pun jatuh ketanah lalu mati!!

Setelah itu jin tersebut pergi ke gua si B, ketika pintu dibuka maka keluarlah si B dengan perut yang sangat buncit karena hari-hari mabuk-mabukan. Jalan pun terhuyung-huyung.

Tiba-tiba si B pun jatuh ketanah lalu mati !!

Setelah itu jin pergi ke gua si C dan membuka pintu gua. Tiba-tiba si C keluar dalam keadaan sehat walafiat dan terus menampar si jin. Sambil memaki si jin, ia berkata: Jin goblooook ….!!!! Koreknya mana???!!!

Kesimpulan : “Rokok tidak berbahaya sepanjang tidak ada koreknya”

Sumber : mathub2003.co.cc
Label: 2 komentar | | edit post
eka_budimartini
Mari masing-masing kita melakukan sesuatu secara nyata sebagai bentuk dukungan kita pada Prita Mulyasari.

Teman-teman jurnalis, media dan pengacara yang bersimpati sudah melakukan tindakan di bidang mereka masing-masing.

Apa yang bisa kita lakukan?

Mari mulai dengan KAMPANYE EMAIL ini. Bagaimana caranya?

1. Copy-paste email di bawah

2. Bubuhkan nama Anda sebagai pengirim

. Kirimkan ke alamat info@omnihealthcare.co.id dan info@omni-hospitals.com cc kan ke pengacaranya Risma Situmorang, Heribertus & Partners di rhnp@cbn.net.id

4. Jika ingin lebih Anda bisa menyalurkan keluhan ini juga lewat telepon +622153125555 atau print dan fax +622153128666

4. Redaksional email dapat diubah, sesuai dengan keingingan Anda (jangan gunakan kata kasar/sara tentunya)

5. Tolong sebarkan KAMPANYE EMAIL ini melalui milis/forum atau email ke teman-teman Anda yang lain, ajak untuk mengirimkan email juga.

Semoga aksi nyata dan bentuk dukungan ini bisa efektif dan memberi dampak nyata pada kebebasan Prita Mulyasari secepatnya!

Ayo emailkan sekarang juga!

= = = = = = = = = email untuk di copy-paste = = = = = = = = =

to: info@omnihealthcare.co.id, info@omni-hospitals.com
cc: rhnp@cbn.net.id

Yth.
Management RS OMNI International dan Pengacaranya
Tanggerang

Dengan hormat,

Berkenaan dengan kasus hukum Prita Mulyasari salah satu mantan pasien RS OMNI International tangerang dan pemberitaan yang kami baca melalui Internet dan media massa maka kami berpendapat bahwa tindakan dari Management RS OMNI International sangatlah BERLEBIHAN dan TIDAK PERLU.

Surat Pembaca dan Email Pribadi Prita Mulyasari yang dia tulis adalah ungkapan kekecewaan terhadap pelayanan yang RS OMNI International tangerang berikan.

Bukannya menanggapi keluhan pelanggan tersebut dengan baik dan menyelesaikan masalahnya, RS OMNI International tangerang malah melakukan tuntutan hukum PERDATA dan PIDANA dan dalam proses melakukan KRIMINALISASI pada pasien Anda sendiri.

Keluhan pelanggan/pasien yang mana hak-nya dijamin oleh UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Karena sebab diatas maka kami menuntut agar RS OMNI International tangerang agar:

- Menghentikan segera semua upaya tuntutan hukum Perdata maupun Pidana pada Prita Mulyasari

- Dalam kasus Perdata, karena terlanjur diputuskan: tidak melakukan banding dan tidak melakukan eksekusi hukumnan

- Dalam kasus Pidana, karena sudah terlanjur masuk persidangan, memberikan support pada Prita Mulyasari dan memberikan kesaksian yang meringankan

- Memberikan layanan yang terbaik, sesuai hukum dan kode etik pelayanan kesehatan bagi para pasiennya

- Tidak lagi mengkriminalisasi pasien-pasien dan pelanggan RS Omni International tangerang

Ini adalah suara publik dan pelanggan yang kami yakin akan Anda dengarkan dan pertimbangkan dengan serius dan masak-masak.

Mohon agar kasus ini dapat diselesaikan dengan segera dan tidak berlarut-larut.

Hormat saya,

[Nama pengirim]
[Alamat/Lokasi]
[Tanggal]

= = = = = = = = = email untuk di copy-paste = = = = = = = = =
eka_budimartini
Berbuatlah...
Sekecil apa pun yang Anda sanggupi,
bahkan sekadar memasang banner di blog Anda dan
memberitahukan kehadiran halaman penyedia banner ini kepada sesama,
itu adalah bukti dukungan Anda kepada Ibu Prita Mulyasari.
Terima kasih.
~Mari berjuang~

• Banner 728 x 90
banner bebaskan ibu prita 728x90





• Banner 468 x 60
banner bebaskan ibu prita-468x601





• Banner 234x 60
banner bebaskan ibu prita-234x60





• Banner 180 x 150
banner bebaskan ibu prita-180x150



• Banner 125 x 125
banner bebaskan ibu prita-125x125




Cerita selengkapnya silakan Anda lihat dalam tautan.
Persoalan kita sekarang ini adalah
menghadapi kesewenang-wenangan
sehingga secara bersama kita harus memperjuangkan kebebasan berpendapat.
eka_budimartini
Ini adalah isi dari "email" Prita Mulyasari yang saya dapatkan dari milis. Silahkan dibaca,..


Subject: Penipuan OMNI Iternational Hospital Alam Sutera Tangerang

Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya, terutama anak-anak, lansia dan bayi.

Bila anda berobat, berhati-hatilah dengan kemewahan RS dan title International karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat dan suntikan.

Saya tidak mengatakan semua RS International seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International.

Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB, saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala, datang ke RS. OMNI Intl dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.

Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah thrombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000, saya diinformasikan dan ditangani oleh dr. Indah (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. Dr. Indah melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000. Dr. Indah menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan tapi saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr. Indah adalah dr. Henky. Dr. Henky memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.

Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau ijin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr.Henky visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?), saya kaget tapi dr. Henky terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa ijin pasien atau keluarga pasien. Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat kuatir karena dirumah saya memiliki 2 anak yang masih batita jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard Internatonal.

Mulai Jumat terebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap suntik tidak ada keterangan apapun dari suster perawat, dan setiap saya meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu box lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.

Tangan kiri saya mulai membengkak, saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr. Henky namun dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa, setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr. Henky saja.

Esoknya dr. Henky datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi, saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah tapi dr. Henky tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.

Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr. Henky saja. Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya.

Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.

Esoknya saya dan keluarga menuntut dr. Henky untuk ketemu dengan kami namun janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr. Henky mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi.

Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri saya.

Dr, Henky tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan, dokter tersebut malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr. Henky bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. Dr. Henky menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.

Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat namun saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi saya membutuhkan data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.

Dalam catatan medis, diberikan keterangan bahwa BAB saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow upnya samasekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.

Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000, kepala lab saat itu adalah dr. Mimi dan setelah saya complaint dan marah-marah, dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.

Saya mengajukan complaint tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Ogi (customer service coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan complaint, saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Ogi yang tidak ada service nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan complaint tertulis.

Dalam kondisi sakit, saya dan suami saya ketemu dengan Manajemen, atas nama Ogi (customer service coordinator) dan dr. Grace (customer service manager) dan diminta memberikan keterangan kembali mengenai kejadian yang terjadi dengan saya.

Saya benar-benar habis kesabaran dan saya hanya meminta surat pernyataan dari lab RS ini mengenai hasil lab awal saya adalah 27.000 bukan 181.000 makanya saya diwajibkan masuk ke RS ini padahal dengan kondisi thrombosit 181.000 saya masih bisa rawat jalan.

Tanggapan dr. Grace yang katanya adalah penanggung jawab masalah complaint saya ini tidak profesional samasekali. Tidak menanggapi complaint dengan baik, dia mengelak bahwa lab telah memberikan hasil lab 27.000 sesuai dr. Mimi informasikan ke saya. Saya minta duduk bareng antara lab, Manajemen dan dr. Henky namun tidak bisa dilakukan dengan alasan akan dirundingkan ke atas (Manajemen) dan berjanji akan memberikan surat tersebut jam 4 sore.

Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular, menurut analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah parah karena sudah membengkak, kalau kena orang dewasa yang ke laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista. Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas.

Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.

Suami saya datang kembali ke RS Omni menagiih surat hasil lab 27.000 tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut. Saya telepon dr. Grace sebagai penanggung jawab compaint dan diberikan keterangan bahwa kurirnya baru mau jalan ke rumah saya namun sampai jam 4 sore saya tunggu dan ternyata belum ada juga yang datang kerumah saya. Kembali saya telepon dr. Grace dan dia mengatakan bahwa sudah dikirim dan ada tanda terima atas nama Rukiah, ini benar-benar kebohongan RS yang keterlaluan sekali, dirumah saya tidak ada nama Rukiah, saya minta disebutkan alamat jelas saya dan mencari datanya sulit sekali dan membutuhkan waktu yang lama. Logikanya dalam tanda terima tentunya ada alamat jelas surat tertujunya kemana kan ? makanya saya sebut Manajemen Omni PEMBOHONG BESAR semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang.

Terutama dr. Grace dan Ogi, tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer, tidak sesuai dengan standard International yang RS ini cantum.

Saya bilang ke dr. Grace, akan datang ke Omni untuk mengambil surat tersebut dan ketika suami saya datang ke Omni hanya dititipkan ke resepsionis saja dan pas dibaca isi suratnya sungguh membuat sakit hati kami, pihak manajemen hanya menyebutkan mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dan tidak disebutkan mengenai kesalahan lab awal yang menyebutkan 27.000 dan dilakukan revisi 181.000 dan diberikan suntikan yang mengakibatkan kondisi kesehatan makin memburuk dari sebelum masuk ke RS Omni.

Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap. Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah FIKTIF dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.

Saya dirugikan secara kesehatan, mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin tapi RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.

Ogi menyarankan saya bertemu dengan direktur operasional RS Omni (dr. Bina) namun saya dan suami saya terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka dengan kondisi saya masih sakit dan dirawat di RS lain.

Syukur Alhamdulilah saya mulai membaik namun ada kondisi mata saya yang selaput atasnya robek dan terkena virus sehingga penglihatan saya tidak jelas dan apabila terkena sinar saya tidak tahan dan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyembuhkan.

Setiap kehidupan manusia pasti ada jalan hidup dan nasibnya masing-masing, benar.... tapi apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dpercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan, semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis, mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini.

Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni, tolong sampaikan ke dr. Grace, dr. Henky, dr. Mimi dan Ogi bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda.

Saya informasikan juga dr. Henky praktek di RSCM juga, saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.


salam,


Prita Mulyasari
eka_budimartini
Dunia maya mengubah wajah dunia, e-mail hingga Facebook menjadi sarana
untuk menciptakan masyarakat madani. Namun, di Indonesia, ibu muda bernama
Prita Mulyasari (32) justru dipenjara karena curhat melalui e-mail....

Berkerudung, dipadu celana jeans dan memangku dua bocah cilik berwajah
ceria. Itulah sosok Prita yang dapat dilihat pengguna internet di seluruh
dunia. Prita bukan sekadar sosok ibu rumah tangga di sebuah negara
berkembang.

Prita adalah satu dari sekian juta orang Indonesia yang memiliki kesadaran
berinteraksi di dunia maya. Sayang, kesadaran berinteraksi di dunia maya
justru menjerumuskan Prita ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita
Tangerang, Banten.

Sejak 13 Mei 2009, kehidupan Prita sebagai ibu dua anak balita sekaligus
karyawan dicabut begitu saja. Semua berawal dari e-mail pribadi yang
dikirim pada 15 Agustus 2008 berisi keluhan Prita atas layanan di Rumah
Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Tangerang.

"Tanpa pemberitahuan akan ditahan, saya dijemput petugas kejaksaan dan
tidak diizinkan pulang kembali untuk berpamitan dengan anak-anak. Hingga
kini anak-anak diberi tahu saya sedang sakit. Mereka tidak tahu ibunya
dipenjara," kata Prita diiringi isak tangis saat ditemui di LP Wanita
Tangerang, Selasa (2/6) siang.

Hari itu genap tiga minggu dia dibui karena dianggap melanggar Pasal 310
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ancaman pidana Pasal 27 Ayat 3 UU ITE itu tidak main-main. Ibu rumah
tangga penulis e-mail itu diancam penjara hingga enam tahun!

Benang kusut bermula dari tersebarnya e-mail pribadi itu yang akhirnya
beredar luas di dunia maya. E-mail itu antara lain menceritakan pengalaman
Prita yang merasa tidak mendapatkan informasi pasti atas pelayanan medis
di RS Omni Internasional.

"Ada beda informasi mengenai hasil tes laboratorium saat dirawat di sana.
Saya malah mengalami bengkak di tangan, muka, dan mata dan tidak sembuh
setelah dirawat empat hari. Akhirnya keluarga memaksa saya dipindahkan,
dirawat di sebuah rumah sakit di Bintaro," kata Prita menjelaskan awal
persoalan, yang sebagian dituangkan di dalam e-mail yang dianggap
bermasalah itu.

Merusak nama baik

Pengacara RS Omni Internasional Alam Sutra, Risma Situmorang, mengatakan,
Prita telah merusak nama baik kliennya. Menurut Risma, RS Omni pernah
meminta Prita menarik pernyataannya yang tertulis dalam e-mail dan beredar
di beberapa mailing list. Namun, hal itu tidak dipenuhi Prita. Akibatnya,
kliennya mengajukan tuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Orang berhak menggunakan haknya, tetapi jangan sampai melanggar hak
subyektif orang lain. Ini yang mendasari laporan pidana dan gugatan RS
Omni kepada Prita," kata Risma.

Demi membela nama baiknya, selain mengajukan tuntutan hukum, manajemen RS
Omni terpaksa membuat surat klarifikasi bantahan melalui dua surat kabar
nasional, yaitu Kompas dan Media Indonesia, pada 8 September 2008.
Klarifikasi itu secara spesifik menanggapi e-mail Prita yang dikirimkan ke
beberapa teman pada 15 Agustus 2008.

Prita dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama
baik dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara, Pasal 311 KUHP tentang
pencemaran nama baik secara tertulis dengan ancaman 4 tahun penjara, serta
Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1
miliar.

Selanjutnya, pada 11 Mei 2009, Pengadilan Negeri Tangerang memenangkan
gugatan RS Omni. Putusan perdata menyatakan Prita terbukti melakukan
perbuatan hukum yang merugikan RS Omni. Hakim memutuskan Prita membayar
kerugian materiil sebesar Rp 161 juta sebagai pengganti uang klarifikasi
di koran nasional dan Rp 100 juta untuk kerugian imateriil.

Prita, warga Vila Melati, Serpong, Tangerang, ini mengajukan banding dan
akan kembali ke ruang sidang pada 4 Juni mendatang.

Hak paling dasar

Anggota Sub-Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia, Nur Kholis, saat mengunjungi Prita, menyatakan, persoalan antara
Prita dan RS Omni kalaupun ada merupakan masalah hukum perdata. E-mail
yang ditulis Prita merupakan bagian hak paling asasi seorang warga negara
dan manusia di sebuah negara beradab.

"Kalau dianggap ada persoalan hukum, harus dibatasi pada ranah perdata.
Yang lebih penting lagi, keberadaan e-mail adalah salah satu sarana untuk
kebebasan mengemukakan pendapat bagi warga negara yang dilindungi
konstitusi dan piagam HAM dunia. Tidak pada tempatnya tindakan hukum
pidana dalam persoalan ini," kata Nur Kholis.

Nur Kholis menegaskan, kasus Prita bisa menjadi preseden buruk atas
penegakan HAM dan demokrasi di Indonesia.

Aktivis blogger, Iwan Piliang, seusai mengunjungi Prita menyatakan, sudah
ada 15.000 dukungan di Facebook terhadap Prita. "Aturan yang dikenakan
kepada Prita sangat bertentangan dengan norma hukum yang berlaku di dunia.
Undang-undang di Indonesia justru dibuat untuk menekan warga," kata Iwan
Piliang.

Prita, ibu dari Khairan Ananta Nugroho (3) dan Ranarya Puandida Nugroho (1
tahun 3 bulan), menunggu jalan panjang menanti ke mana "Pedang Damocles"
diayunkan. Sejak ditahan, kedua anaknya kehilangan sentuhan ibu dan kini
diasuh oleh ayahnya, Andri Nugroho, yang bekerja di perusahaan asuransi.

"Saya pengin pulang. Saya ingin dekat dengan anak-anak," kata Prita sambil
terus terisak.

Prita yang dibui adalah potret kelas menengah yang diharapkan menjadi agen
perubahan damai sebuah bangsa Indonesia yang konon sedang bereformasi....

Sumber : Kompas Cetak
eka_budimartini
Prita Mulyasari, 32 tahun, seorang ibu rumah tangga biasa. Kini ibu 2 anak, masing-masing berusia 3 tahun dan 1 tahun 3 bulan itu sedang dirundung petaka. Bermula dari keluhannya yang dimuat di sebuah millis, tentang pelayanan Rumah Sakit Omni Internasiona (RSOI),l Alam Sutra, Tangerang, yang dianggap merugikannya sebagai pasien.
Sesungguhnya pihak RSOI sudah menjawab di millis yang sama. Tapi kemudian keluhan itu juga muncul di millis lain, tanpa dapat dicegah oleh kedua pihak. Pihak RSOI kemudian mengajukan gugatan perdata/pidana terhadap Prita, karena menganggap ibu rumah tangga itu dengan sengaja mencemarkan nama baik RSOI. Prita dijerat Pasal 27 Ayat 3, UU No.11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun, atau denda maksimal 1 milyar rupiah. Pengadilan perdata memenangkan gugatan RSOI. Tapi kedua pihak menempuh banding atas putuasan itu.
Sejak 13 Mei 2009, Prita ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tangerang. Pihak kejaksaan beralasan ibu itu ditahan karena dianggap bisa menghilangkan bukti. Sejak itu, ia tidak bisa lagi menyusui anak bungsunya.
Kita tidak ingin mencampuri proses pengadilan yang sedang berlangsung. Tapi kasus ini setidaknya mencerminkan beberapa hal, menyangkut hak-hak pribadi warga negara berhadapan dengan kekuatan pemodal dan kekuasaan negara, antara lain:
* Arogansi pemilik modal, untuk menggunakan langkah hukum ketimbang musyawarah, dalam menghadapi rakyat kecil.
* Kejaksaan yang tidak berperi kemanusiaan, seperti yang dinyatakan oleh PBHI dan Komnas HAM.
* Undang-undang yang cenderung membatasi hak-hak berpendapat warga atau masyarakat, yang sepantasnya dipertanyakan keberadaannya.
Untuk itu mari kita galang dukungan, baik moral mau pun material, terhadap nasib ibu rumah tangga ini agar mendapatkan perlakuan hukum yang semestinya, adil, dan manusiawi.

Yuuk dukung Prita Mulyasari di sini atau di sini juga ok.
eka_budimartini
Oriflame emang paling bisa deh bikin happy para konsultannya, gimana nggak? sering banget kasih promosi dan hadiah sih...

Promo ini berlaku untuk periode 16 Mei - 27 Juni yaa...

Untuk konsultan ....


Ajak 2 New Recruits dan bantu mereka sukses dalam Welcome Program 1 sebelum 27 juni 2009, dapatkan Club Prive Metallic Tote Bag secara GRATIS ...(tote bagnya kreren loh, aku aja naksir nih, harus dapat ah hehehehhe)



Untuk new Member
Mendaftar sebagai Consultant Oriflame hanya 39,900 dan lakukan order pertama senilai 175rb dan dapatkan pengembalian 30,000, jadi gabung di Oriflame hanya 9,900.



Lakukan WP 1 (75 BP) dan dapatkan product hadiah WP 1 "seeing is believing" senilai Rp. 129.000



Lakukan terus WP 2 (100 BP) dan dapatkan hadiah WP 2 sebuah Club Prive Metallic Tote Bag senilai Rp. 229,000



Terruuuussss lanjut WP 3 (125 BP) dan dapatkan hadiah WP3 yaitu Miss O senilai Rp. 249,000




Tuh kaaaannn... di mana lagi sih ada bisnis yang kayak gini? udah modalnya kecil, jalaninnya gampang banget, keuntungannya buesar dan hadiahnya itu looohh.... bikin ngileeerrr....

Buruan deh daftar di sini sini atau boleh juga kalo mau tanya-tanya dulu di YM id: phey78

*Be Optimistic, Success and Stable = BOSS, saatnya jadi BOSS untuk diri sendiri


Tulisan diambil dari sini
eka_budimartini
Dulu gue adalah orang yang anti MLM, bukan karena gue benci MLM tapi mungkin lebih karena gue ngga tau apa itu MLM, tapi setelah gue baca Artikel dibawah ini yang pada akhirnya sekarang jadi uplene gue, konstan sudut pandang gue tentang MLM berubah, dan sekarang ini gue jadi ikutan doi buat ber MLM an ria,..
Silahkan dibaca artikelnya ya,..

Banyak orang ketika mendengar nama MLM langsung pasang 'firewall' untuk ngeblock atau kalau bisa langsung di banned kayak di milis-milis kalau ada orang yang ngomongin atau bahkan berani nawarin bisnis MLM sama mereka hehehehe.

Sepertinya bisnis MLM adalah bisnis yang menakutkan, yang menjijikkan, atau yang nyebelin gitu deh. Gak ada yang salah sih dengan judgement orang-orang tersebut karena gak dipungkiri kalau ada juga MLM-MLM yang memang penipu atau bukan MLM-nya yang menipu tapi si orang yang ngajak ber-MLM yang nipu atau kurang bijak dalam mengajak orang lain untuk join bisnis MLM ini jadilah kayaknya MLM bisnis yang bohongan, yang fiktif.

Atau sebetulnya bukan nipu, tapi si orang yang ngajak terlalu mengiming-imingi bonus besar untuk si prospek, ketika si prospek terlena dan mau join dan hasilnya ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka siapa yang akan disalahkan? Tentunya bisnis MLMnya yang dianggap menipu padahal kalau udah join, bonus gak gitu aja datang, ya tetap perlu kerja keras lah. Dimana-mana orang mau dapat duit ya harus kerja keras hehehehe.

Emang paling enak nyalahin orang sih ya daripada instropeksi diri sendiri ehehehhee. Kalau ada yang bisa dijadikan kambing hitam (padahal kambing emang hitam loh tapi gak selalu hitam kok ada juga yang putih) kenapa juga harus mengakui kesalahan dan kelemahan diri, tul nggak? Lebih enak juga mencaci hehehehe.

Tapi sebelum melanjutkan mencaci, gue mau kasih tau tentang artikel yang gue baca di Her World Magazine edisi Januari ini. Menurut majalah tersebut, tahun 2009 ini ada 6 macam pekerjaan yang masuk kategori HOT JOBS 2009 dan ternyata Network Marketing Franchise atau yang lebih dikenal luas dengan nama bisnis MLM masuk loh diantara 5 jenis pekerjaan lain.

Mau tau selengkapnya? baca dibawah ini penjelasannya ya....

Why it's hot: Bekerja sebagai network marketing sifatnya sangat fleksibel, tidak terikat waktu kerja. Selain itu, kondisi krisis membuat orang berpikir untuk memulai usaha sebagai penghasilan tambahan. Bisnis seperti ini bisa menjadi pilihan karena pengoperasiannya mudah, tidak perlu modal yagn sangat besar, dan dapat memberikan passive income. Keuntungan yagn didapat berasal dari komisi tiap penjualan sebesar 20 % - 40%. Ditambah lagi, Anda mendapat network yang sangat luas karena perusahaannya telah memiliki cabang di berbagai negara.

Skills Needed: Untuk menjalankan bisnis ini, dibutuhkan pengetahuan mengenai perusahaan yang bersangkutan, produk, serta strategi marketing yang tepat. Menurut Rieke Ramdhani dari PT Digital Crown Holding Limited (DCHL), "Yang harus dimiliki adalah ketulusan bahwa kita menawarkan bantuan pada orang lain yang membutuhkan, bukan memaksa. " Tidak lupa harus ulet dan tidak gampang menyerah dalam berbisnis. Apabila banyak orang yang bilang, ini bukan bidang saya, tidak usah takut! Asal yakin dan punya kemauan, kita bisa mempelajari dan menduplikasi apa yang telah dilakukan oleh mereka yang telah berhasil di bisnis ini.

Soooo, biarpun dicaci tetap juga dicari kan malah masuk dalam kategori HOT JOBS! Sekarang sih tinggal pilih MLMnya. MLM banyak banget, bingung milihnya. Gak usah bingung karena menurut upline gue yang udah berhasil banget di Oriflame, bisnis MLM itu cuma ada dua, Oriflame dan bukan Oriflame jadi ya join yang udah pasti aja dong Oriflame hehehehhee.

Masuk sini yuk trus kita buktiin sama-sama bagaimana Oriflame memberikan penghasilan ruaaaaaaaaaar biasa.